Kemudian saksi 1 memanggil saksi 2, 3 dan 4 yang merupakan tetangga dan saudara korban untuk membantu membawa ke RS Merah Putih.
Setelah sampai ke RS Merah Putih dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis bahwa ketiga korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kepolisian saat ini terus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif peristiwa tersebut.
Kepada polisi DDS mengaku meracuni kedua orang tuanya dengan racun yang dibeli secara online.
Mulanya DDS berstatus sebagai saksi, namun belakangan dia mengakui telah meracuni kedua orang tuanya.
“Bahwa saksi 1 (DDS) telah mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online,” kata Iqbal dikutip dari CNN.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan seluruh korban tersebut diduga tewas akibat diracun.
“Kita duga sementara korban meninggal karena keracunan. Yang kedua, kita mengamankan terduga pelaku yang melakukan pembunuhan dengan memberikan racun tersebut,” jelas Sajarod.
Korban ayah, ibu dan anak itu telah dimakamkan di TPU Sasono Loyo, Prajenan, Mertoyudan, Magelang pada Senin (28/11) malam. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi