Wow, Warung Jablay di LIK Liang Anggang Capai 75 Buah! Diberi SP 1 Tak Mempan

    Seperti yang diketahui, kawasan warung remang-remang atau jablay yang berada di Jalan Trikora disinyalir menjadi sarang praktek prostitusi, perjudian dan peredaran minuman keras. Serta, tidak memenuhi ketentuan persetujuan bangunan gedung (PBG) atau tidak mengantongi izin. (edj/mc)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   30 Penyuluh KB Balangan Difasilitasi Sepeda Motor

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI