Hasil Pengusutan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Segera Diumumkan

    “Jadi sementara kita sudah menerima tiga SPDP. Dua dari BPOM, satu dari penyidik Polri,” ujar Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

    Menurutnya, SPDP diterima oleh Kejagung sekitar tiga hari lalu namun dalam SPDP itu masih belum ada tersangka.

    Menurut Ketut, proses hukum terkait penyidikan kasus gagal ginjal akut anak juga masih bisa berkembang.

    “Kemungkinan bertambah iya. Mudah-mudahan bertambah, dari informasi yang tadi didengar kemungkinan jadi enam atau lima,” ucapnya. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   SIAP-SIAP! 221 Ribu Jemaah Indonesia Berangkat Haji Tahun Ini, KJRI Jeddah Ingatkan Bahaya Jalur Ilegal

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI