Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Sudah Bisa Dipesan

    “PT KAI terus berkomitmen dan konsisten menerapkan protokol pencegahan COVID-19 agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan persyaratan maka tidak diizinkan naik KA,” tutup Eva.(aqu/rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Dugaan Korupsi PJUTS di Kementerian ESDM Rugikan Negara Rp 64 Miliar Diusut Polri

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI