Menjadi Brimob
Berdasarkan surat order Y.M. Menteri Kepala Kepolisian Negara No. Pol. 23 /61/ tanggal 12 Agustus 1961 ditetapkan bahwa tanggal 14 November 1961 merupakan hari Mobile Brigade ke-16 bersamaan dengan diterimanya Pataka Nugraha Sakanti Yana Utama dan perubahan nama secara resmi menjadi Korps Brigade Mobil (Korps Brimob) oleh Presiden Soekarno.
Brimob pernah terlibat dalam beberapa peristiwa penting seperti Konfrontasi dengan Malaysia tahun 1963 dan aneksasi Timor Timur tahun 1975.
Pusat Brimob berada di Mako Korps Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat dan untuk di daerah di bawah kewenangan Kepolisian Daerah masing-masing provinsi.
Pada tahun 1981 Brimob membentuk sub unit baru yang disebut unit Penjinak Bahan Peledak (Jihandak).
Semenjak tahun 1992 Brimob pada dasarnya adalah organisasi yang dilatih dan diorganisasikan dalam kesatuan-kesatuan.
Brimob memiliki kekuatan sekitar 12.000 personel. Brigade ini fungsi utamanya adalah sebagai korps untuk menanggulangi situasi darurat, yakni membantu tugas kepolisian kewilayahan dan menangani kejahatan dengan tingkat intensitas tinggi yang menggunakan senjata api dan bahan peledak dalam operasi yang membutuhkan aksi yang cepat.
Mereka diterjunkan dalam operasi pertahanan dan keamanan domestik, dan telah dilengkapi dengan perlengkapan anti huru-hara khusus. Mereka telah dilatih khusus untuk menangani demonstrasi massa.
Semenjak huru-hara yang terjadi pada bulan Mei 1998, Pasukan Anti Huru-Hara (PHH) kini telah menerima latihan anti huru-hara khusus.Dan terus menerus melakukan pembaharuan dalam bidang materi pelaksanaan Pasukan Huru-Hara(PHH).