Turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi 6 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih total 0,36 gram, 1 bungkus plastik klip yang berisi 5 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih total 0,37 gram.
Kemudian, 10 paket narkotika golongan I jenis sabu – sabu dengan berat bersih total 0,35 gram sehingga jumlah Narkotika golongan I jenis sabu – sabu sebanyak 2 paket dengan berat bersih total 0,98 gram.
Disita juga, 1 buah sarung tangan, 1 buah plastik warna bening, 1 buah plastik warna hitam, 1 buah handphone warna hitam, uang tunai 530 ribu Rupiah diduga hasil penjualan sabu, 1 buah timbangan warna silver diduga milik suami terlapor yang lari.
“Juga disita 1 buah pipet kaca diduga milik suami terlapor yang, 1buah handphone warna hitam diduga milik suami terlapor yang lari, 1 buah tempat bekas es krim diduga milik suami terlapor yang lari” pungkasnya. (edj)
Editor: Erna Djedi