WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Dimulainya pembuatan film layar lebar, Jendela Seribu Sungai, yang berlatar belakang kehidupan Kota Banjarmasin mengungkap cerita soal penganggaran untuk produksi.

Terungkap, untuk pembuatan film ini, Pemko Banjarmasin menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 6 miliar.

Film ini menggandeng sejumlah artis ibu kota di antaranya aktor kawakan Mathias Muchus.

Dalam film ini, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina juga terlibat sebagai pemain dengan peran sesuai dengan jabatannya.

Informasi yang diterima wartabanjar.com, anggaran film ini berada di pos Dinas Kebudayaan Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Budporapar Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi, membenarkan biaya untuk pembuatan film JSS sebesar Rp 6 miliar.

“Salah satu sektor andalan Banjarmasin adalah pariwisata. Jadi pembuatan film ini merupakan satu ikhtiar mempromosikan Banjarmasin dari sektor pariwisata,” ujarnya, Senin (14/11/2022).

Menurut dia, penganggarannya sendiri sudah dibahas dalam rapat bersama DPRD Kota Banjarmasin.

Baca juga: Film Jendela Seribu Sungai Ditarget Medio 2023 Tayang di Bioskop, Syuting di Pengambangan Hingga Loksado

Terkait tahapan untuk proses pembuatan film ini, jelas Iwan, tetap menempuh prosedur lelang yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Sesuai peraturan, ada namanya lelang khusus atau lelang tertentu jadi tidak sama dengan bangunan fisik dan lainnya. Di LPSE ada cuma sebutannya lelang pengecualian,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi, menyebut anggaran pembuatan film tersebut tidak pernah dibahas secara rinci dalam rapat anggaran.

“Pembuatan film ini sama sekali tidak pernah dibahas bersama dengan DPRD. Rapat bersama dewan terkait pembahasan anggaran, namun secara terinci tidak dikatakan untuk pembuatan film, kadang dalam klusual nama kegiatannya itu dikaburkan, bisa saja promosi,” ujarnya kepada media online lokal dikutip wartabanjar.com, Senin (14/11). (edj/berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi