Setelah perwakilan dari pemilik truk ditanyai, diketahui memang hilangnya truk tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pauh dari Kepolisian Daerah Jambi.
“Untuk mengelabui petugas, sebelumnya nomor polisi truk tersebut telah diubah, semula nomor polisinya adalah BH 8689 SG diganti dengan B 9765 YTA,” papar Kompol Aryansyah.
Selanjutnya, pada Rabu (9/11/2022) siang, Unit Reskrim Polsek KPL dipimpin Kanit reskrim Iptu Bagus Syahid melaksanakan koordinasi dan penyerahan barang bukti ke Polsek Pauh, Polres Sarolangun dan Polda Jambi yang dipimpin Ipda Andhika Adjie untuk diproses lebih lanjut. (qyu)
Editor: Yayu







