Satpol PP Tala Jaring Dua Pasangan Muda Mudi di Kamar Kos di Pelaihari

Setelah dilakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi, petugas memang menemukan pasangan bukan suami istri berada dalam kamar kos.

“Selanjutnya akan lakukan pembinaan agar para pemilik rumah kos lebih memperhatikan tempat usahanya, jangan sampai disalahgunakan untuk perbuatan yang melanggar norma,” ” tegas Kusri.

Sedangkan terhadap dua pasangan muda mudi bukan muhrim itu, petugas melakukan pembinaan agar mereka tidak mengulang perbuatan. (edj)

Editor: Erna Djedi