Giat penegakan perda tersebut menurunkan personil terdiri dari Kabid PPUD, Kasi Binwas, Kasi Penyidikan, serta 11 personil PPUD, dan 1 personil Trantibum. (Ddi)
Baca Juga :
BPKP Dorong Pemerintah di Kalsel Perkuat Kesadaran dan Membangun Budaya Risiko
Editor : Hasby







