Bahkan, saat dirinya mengkonfirmasi kepada pengelola kafe tersebut, managernya mengakui kalau sudah mengantongi ijin untuk usaha tersebut.
“Saya tidak ada melihat secara langsung surat ijinnya. Jadi kami juga tidak bisa apa-apa lagi, karena Dia (manager kafe) mengaku sudah ada ijinnya,” papar Basuni.
Ketua Rt juga mengungkapkan, kalau sebelumnya kafe tersebut sempat terjaring rajia dari pihak Polda Kalsel.
“Namun pada saat itu masih belum ada ijinnya, jadi kena rajia,” ungkap Basuni.
“Itu kejadiannya sekitar 2 atau 3 tahun yang lalu. Saya kebetulan ikut, karena menggantikan ketua Rt yang sebelumnya sedang berhalangan,” lanjutnya.
Disamping itu, seorang warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi kafe tersebut, mengaku merasa terganggu dengan keberadaan kafe tersebut.
“Dulu juga sempat tutup, karena diserang oleh warga sini, namun sekarang sudah buka lagi,” jelasnya.
Ia juga membeberkan, di kafe tersebut memang kerap terjadi perkelahian, terlebih lagi saat pengunjungnya sedang mabuk.
“Makanya kami jadi merasa terganggu, karena orang sering berkelahi disitu,” pungkasnya.
Sementara itu, untuk saat ini wartabanjar.com, sedang berupaya mengkonfirmasi ke pohak kepolisian dan satpol pp setempat.(Qyu)
Baca Juga :
Saksi Sebut Perkelahian di Cafe Contain Kayutangi Banjarmasin Sering Terjadi
Editor Restu