Sikap Manajer Cafe Contain Kayutangi Banjarmasin Soal Perkelahian Tadi Malam
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Perkelahian kembali terjadi di Cafe Contain Kayutangi , yang ada di Jalan Brigjend H Hasan Basri, Kayu Tangi, Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu (6/11) dini hari.
Akibatnya, seorang warga bern Jimy (33), warga Berangas Barat, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan.
Saat dikonfirmasi, pihak pengelola Kafe Contain, enggan memberikan memberikan komentar terkait kejadian tersebut.
Saat dikunjungi awak media, hanya ditemui oleh karyawannya saja, sementara untuk Manager Kafe Contain, Charles, sedang tidak berada ditempat.
"Untuk managernya masih belum datang," ujar Kasir Kafe Contain, Janah, Minggu (6/11) sore.
Saat dimintai untuk menghubungi managernya, agar memberitahu kalau pihak media ingin mengkonfirmasi kejadian tersebut, Janah pun sempat mencoba menghubungi managernya.
Namun setelah dihubungi, Charles enggan menemui atau memberikan komentar kepada awak media.
"Katanya bilang saja Saya (Charles) tidak ada," ucap Janah, usai menghubungi managernya.
Dari pantauan di lokasi tersebut, awak media juga sempat melihat salah satu warga sedang melalukan pembelian minuman beralkohol, sekira pukul 17.35 Wita.
Sementara itu, Ketua Rt. 37, Basuni mengatakan, tidak mengetahui kalau ada kejadian tersebut.
"Tidak ada laporan. Saya juga baru tahu sekarang," ujar Basuni.
Dirinya mengucapkan, baru saja menjadi ketua Rt tersebut, karena menggantikan ketua Rt yang sebelumnya meninggal dunia.
Dari penuturan warga sekitar, papar Basuni, kalau kafe tersebut memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol.
Bahkan, saat dirinya mengkonfirmasi kepada pengelola kafe tersebut, managernya mengakui kalau sudah mengantongi ijin untuk usaha tersebut.
"Saya tidak ada melihat secara langsung surat ijinnya. Jadi kami juga tidak bisa apa-apa lagi, karena Dia (manager kafe) mengaku sudah ada ijinnya," papar Basuni.
Ketua Rt juga mengungkapkan, kalau sebelumnya kafe tersebut sempat terjaring rajia dari pihak Polda Kalsel.
"Namun pada saat itu masih belum ada ijinnya, jadi kena rajia," ungkap Basuni.
"Itu kejadiannya sekitar 2 atau 3 tahun yang lalu. Saya kebetulan ikut, karena menggantikan ketua Rt yang sebelumnya sedang berhalangan," lanjutnya.