Pemuda Hamili Bocah 12 Tahun Kelas 6 SD Putri Bosnya Pengepul Barang Bekas

    “Saat itu pelaku ditanya oleh adik dari ayah korban dan langsung mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku langsung diajak ke Polsek Tonjong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kepala Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong di Kantor Satreskrim Polres Brebes, Jumat (4/11/2022).

    Fatchuri mengungkapkan, awalnya korban tidak berani mengaku bahwa dirinya telah dicabuli pelaku.

    Namun sang ayah curiga karena beberapa hari terakhir korban selalu murung.

    Sang ayah pun terus mendesak, yang akhirnya korban mengakui telah disetubuhi pelaku di kamarnya. Korban mengaku baru satu kali disetubuhi oleh pelaku.

    Tak terima, ayah korban kemudian melaporkan AR hingga akhirnya diringkus polisi dan kini mendekam di balik jeruji besi. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tetapkan Lima Orang Tersangka, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Balita di Banten

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI