Mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanbu terbatas, oleh sebab itu pemerintah daerah berusaha meraih PAD dari pemerintah pusat dan itu bukanlah kerja yang mudah tetapi membutuhkan perjuangan yang luar biasa.
Baca Juga :
Usai Ditutup Pasca Kecelakaan Kerja, Pembangunan Jembatan Sulawesi 2 Banjarmasin Kembali Dilanjutkan
Untuk dana DAK tersebut tidak semua Kabupaten di Kalimantan Selatan yang menerima dana pusat itu, hanya ada 6 Kabupaten/Kota saja termasuk di dalamnya Kabupaten Tanah Bumbu yang menerima dana DAK terbesar. Dana itulah yang nantinya digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat Bumi Bersujud.
Namun dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tersebut dari 5 Fraksi DPRD, ada 4 Fraksi yang mendukung agar RAPBD tersebut menjadi APBD 2023.
Menurut Zairullah, pengambilan keputusan RAPBD yang dilakukan prosesnya sangat dinamis. Oleh karena itu, apa yang terjadi pada saat itu diharapkan menjadi pelajaran bahwa semua yang dilakukan hanya semata-mata untuk mendahulukan kepentingan masyarakat.
“Andai saja pada saat itu, saya selaku Bupati salah dalam mengambil sikap dan langkah tentu masyarakat tidak percaya lagi ke Bupati,” ujarnya.
Untuk permasalahan RAPBD dan DAK tersebut, dikatakan Zairullah sudah selesai, karena sudah dikomunikasikan dengan teman-teman fraksi dan mereka memahami. Karena jika tidak disahkan konsekuensinya mereka tidak dapat gaji, insentif, dan tunjangan selama satu tahun.
“Alhamdulllah ini semua selesai dan saya sebagai orang tua berharap kedepannya tidak terulang lagi,” pungkasnya. (Ddi)