āTPTKP ini kami lakukan guna mengamankan lokasi terjadinya kebakaran, yang kemudian akan dlanjutkan dengan Olah TKP awal oleh Tim Identifikasi,ā ungkap Aiptu Rahmawan.
Sembari melakukan TPTKP, Rahmawan pun bergerak untuk menghimpun informasi dari para saksi dan warga setempat yang menyaksikan terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.
Akibat peristiwa kebakaran tersebut, korban selaku pemilik kafe pun mengalami kerugian materiil mencapai Rp600 juta.
āUntuk saat ini kami masih melakukan upaya penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran pada Kafe Garasi Klasik Kopi,ā pungas Rahmawan. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi