Nikita Mirzani Tetap Ditahan, Kejari Tolak Permohonan Penangguhan

WARTABANJAR.COM, SERANG – Artis Nikita Mirzani terpaksa harus tetap melewati waktu di balik jeruji besi.

Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pengacara Nikita Nirzani, Fahmi Bachmid, pada 26 Oktober.

Keputusan ditolaknya penahanan Nikita itu dilakukan Kejari Serang karena melihat perjalanan kasus yang menjerat selebritas itu semenjak ditangani Polresta Serkot hingga dilimpahkan ke kejaksaan.

“(Perjalanan kasus) sejak tahap penyidikan sampai Tahap II. Maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU (Jaksa Penuntut Umum) sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU,” ujar Kepala Kejari Serang, Freddy D Simanjuntak, Minggu (30/10/2022).