Inspektorat Banjarmasin Terkesan ‘Tutup Mata’ Sikapi Rumah Sewa Sekdako

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, Rudy M Harahap mengharapkan, Inspektur Kota Banjarmasin selaku internal auditor Pemkot Banjarmasin harus menyelidiki penyewaan rumah untuk Sekdako Banjarmasin, untuk memberikan assurance yang independen dan objektif atas proses sewa tersebut.

    Wartabanjar.com berupaya menanyakan dengan Inspektorat Banjarmasin terkait rumah sewa Sekdako Banjarmasin, Inspektur Banjarmasin, Taufik Rifani belum bisa ditemui.

    Mencoba mendatangi kantornya di Jalan Pramuka Kompleks Tirta Dharma Banjarmasin pada Kamis (27/10) lalu, tak bisa ditemui dengan alasan sedang rapat. Begitu pula ketika mencoba ditemui pada Jumat (28/10), Taufik Rifani masih belum bersedia.

    Begitu pula melalui pesan whatsapp, tak memberikan tanggapan.

    Terkesan enggan menanggapi rumah sewa Sekdako Banjarmasin tersebut.

    Kasubag Rumah Tangga Pemko Banjarmasin, Akhmad Zazuli ketika wartabanjar.com kembali menanyakan terkait pembayaran rumah sewa untuk Sekdako apakah beserta perabotannya, memilih tak menanggapi, Jumat (28/10).

    Diwartakan sebelumnya, sudah sejak empat bulan terakhir, Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman menjadi penghuni rumah bernomor 82 di Jalur 6 Kompleks Mandiri Permai Jalan Sultan Adam Banjarmasin.

    Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Pemko Banjarmasin, Ahmad Zazuli beberapa waktu lalu mengatakan, Pemko Banjarmasin mengganggar sewa untuk rumah tersebut. Nilai sewanya per tahun Rp 77.160.000 dan sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006.

    Baca Juga :   Siap Dukung dan Menangkan H. Rusli-Syairi Mukhlis di Pilkada Kotabaru, Warga Desa Bakau Beberkan Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI