Menurut Akmal tugas TGIPF sudah selesai dengan memberikan seluruh laporan ke Presiden Joko Widodo.
Saat ini yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga untuk meminta PSSI menjalankan sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh TGIPF.
“Menpora sebagai kepanjangan tangan pemerintah harus memerintahkan PSSI agar menjalankan rekomendasi TGIPF. Artinya kalau seperti ini, Kemenpora juga tak bertaji, yang lain menjalankan, tapi tidak bisa menegakkan rekomendasi ini untuk dijalankan PSSI,” ujar Akmal.
Akmal juga menuturkan, bahwa dalam momen pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Presiden FIFA Gianni Infantino beberapa waktu lalu tidak ada pembahasan rekomendasi TGIPF.
Sebab TGIPF bekerja untuk negara bukan untuk FIFA.
“Pak Jokowi tidak mau memasukan hasil temuan saat ketemu FIFA, karena TGIPF bekerja untuk negara bukan FIFA,” kata Akmal.
Desakan KLB
Sementara itu, desakan untuk digelarnya KLB mengemukan dari PSIS Solo dan Persebaya Surabaya.
Kedua klub ini melalui pemiliknya menyatakan keinginan agar digelar KLB.
Kaesang Pangarep, pemilik PSIS Solo, bahkan menyatakan mengirim surat resmi ke PSSI meminta dilaksanakan KLB. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







