“Ibu rumah tangga biasa, dia kebetulan kan katanya dia bisa ngajar ngaji, kayak ngajar Iqro. Bantu-bantu ngajar, tapi akhir-akhir ini aja ya bantu-bantu ngajar ngaji,” katanya.
Ia juga menyebut dalam kesehariannya Elina jarang terlihat memakai cadar. Ketika ditangkap, Elina diketahui mengenakan pakaian tersebut.
“Di sini enggak. Dia sekali kali keluar pakai, tapi kalau sehari-hari enggak. Kerudung memang panjang. Baju sampai tanah,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Siti Elina sebagai tersangka penguasaan senjata api secara ilegal. Ia dijerat menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Siti ditangkap setelah berupaya menerobos Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (25/10). Paspampres meringkusnya karena menodong senjata api dan ngotot ingin masuk istana. (edj/cnn)
Editor: Erna Djedi







