Menkominfo Bantah Bakal Suntik Mati TV Analog Serentak Pada 2 November 2022

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Menjelang penerapan TV analog, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan tak ada syarat serentak semua wilayah dalam aturan suntik mati TV analog (analog switch off/ASO) pada 2 November kelak.
    Dia mengatakan itu di sela-sela acara peluncuran pusat data Metta DC di Ritz Carlton SCBD, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

    Sebelumnya, Plate mengatakan ASO pada 2 November digelar di 222 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia.

    Aturan ASO itu sendiri merupakan perintah di Pasal 60A UU Cipta Kerja.

    Pasal (1) menyatakan, “Penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital.”

    Pasal (2) menyebut, “Migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakunya Undang-Undang ini.”

    UU Ciptaker sendiri diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 November 2O2O yang berarti pada 2 November 2022 ini merupakan batas akhir penghentian siaran analog di Indonesia.

    Peneliti dari Remotivi, Muhamad Heychael mengatakan ASO yang tak serentak ini merupakan pelanggaran terhadap perundangan.

    “Ya jelas melanggar, saya tidak tahu persis sanksi seperti apa yang ada dalam sistem hukum kita,” cetusnya belum lama ini.

    Dia menduga hal ini terjadi karena perencanaannya yang tidak matang.

    Pemerintah tidak memikirkan aspek teknis dan kebutuhan lokal karena rencana yang dibuat topdown.

    Plate melanjutkan Kominfo menjalankan ASO “sesuai ketersediaan STB (set top box/alat penangkan siaran digital).

    “Perusahaan-perusahaan TV pastikan sediakan STB. Kalau soal itu tanya ke perusahaan TV-nya,” sambungnya.

    Baca Juga :   SPMB SMA 2025 Beralih ke Sistem Rayonisasi: Kuota dan Jalur Seleksi Baru Berubah!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI