WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmain dengan dibantu Jatanras Polresta Banjarmasin, dan tim gabungan Resmob Polda Kalsel, berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap MH (21) yang terjadi di Sultan Adam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Senin (17/10/2022) malam.
Diketahui, terduga pelaku adalah MRS (22), warga Sungai Jingah, Gang Hikayah, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara.
Setelah sempat melarikan diri ke luar kota, akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan, pada Jumat (21/10/2022).
Terduga pelaku diamankan, setelah melakukan penganiayaan terhadap MH, hingga membuat korban terluka, akibat sayatan senjata tajam (sajam).
“Terduga pelaku sebelumnya sempat melarikan diri ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng),” ucap Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno, Senin (24/10/2022)
Dengan pendekatan persuasif melalui keluarga terduga pelaku, Akhirnya pelaku berhasil di bujuk kembali ke Banjarmasin, dan kemudian Pelaku menyerahkan diri.
“Selanjutanya pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna diproses sesuai dgn Hukum yg berlaku,” ucap Kanit Reskrim.
Sudirno memaparkan, dari penyelidikan yang sudah didapatkannya, kejadian bermula saat korban lewat bersama temannya mendorong sepeda motor karena kehabisan minyak seusai habis membeli sepeda motor di kawasan Sultan Adam.
“Sewaktu lewat di depan pelaku, kemudian korban ada menoleh ke arah pelaku sekilas, dan kemudian pada saat tersebut korban diteriaki oleh pelaku,” papar Sudirno.