Guru Besar Hukum Pidana UI Apresiasi Penerapan Tilang Elektronik

    Dikatakan Indriyanto, adanya perubahan paradigma kebijakan Kapolri pemberlakuan Tilang Elektronik ini tentunya perlu diapresiasi karena fakta sosiologis tilang manual memicu stigma secara kelembagaan.

    Apalagi, sambung dia, keluhan masyarakat bukan lagi menjadi rahasia umum bahwa pungli tilang manual adalah koruptif dan menanam stigma Kelembagaan polri.

    “Kebijakan Tilang Elektronik secara masif nasional akan meningkatkan citra kerja positif Polri bagi negara dan masyarakat,” kata dia.

    Dia melanjutkan, “Sikap keseriusan menerapkan kebijakan Kapolri ini semakin gencar dan diharapkan dilakukan secara nasional, dengan dukungan Polda Polda secara nasional. Polda juga bakal menambah kuantitatif kamera tilang elektronik secara bertahap dan penerapan tilang elektronik sejatinya akan memberikan efek preventif dan represif yang terukur terhadap pungli koruptif.”

    Menurut Indriyanto, kebijakan tilang elektronik ini haruslah populis merakyat, sehingga penerapan tilang elektronik ini akan dihargai oleh masyarakat .

    “Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi Kapolri atas kebijakan penggunaan teknologi modern ETLE, karena lebih akurat, diharapkan mengurangi interaksi antara pelanggar lalu lintas dan polisi sehingga tidak bisa lagi transaksional, serta mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan melahirkan budaya masyarakat yang taat hukum. Kami berharap penerapan ETLE dapat maksimal di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini ETLE sudah ada di_34 Polda. Penggunaan ETLE ini juga bagian dari upaya Kapolri melaksanakan Reformasi Kultural Polri dengan sungguh-sungguh,” tutup Indriyanto Seni Adji. (edj)

    Baca Juga :   Vietnam dan Malaysia Ambil Langkah Amankan Warganya di Lebanon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI