WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah mengumumkan sejumlah obat sirup yang mengandung zat berbahaya melebihi ambang batasEG, kinia Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan 23 dari 102 daftar obat sirup yang dirilis Kementerian Kesehatan yang dinyatakan aman.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan dari hasil pengujian puluhan obat itu tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.
“Aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” kata Penny dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022).
Berikut daftar 23 obat sirop yang dinyatakan aman oleh BPOM.
- Alerfed Syrup
- Amoxan
- Amoxicilin
- Azithromycin Syrup
- Cazetin
- Cefacef Syrup
- Cefspan syrup
- Cetirizin
- Devosix drop 15 ml
- Domperidon Sirup
- Etamox syrup
- Interzinc
- Nytex
- Omemox
- Rhinos Neo drop
- Vestein (Erdostein)
- Yusimox
- Zinc Syrup
- Zincpro Syrup
- Zibramax
- Renalyte
- Amoksisilin
- Eritromisin







