Menkes: Presiden Jokowi Perintahkan Umumkan Daftar Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut

    “Ini daftarnya sementara, nih. Kalau nanti mereka bisa buktikan bahwa ini impurities-nya (cemaran etilen glikol-nya) mereka di bawah ambang batas, silakan. Kita harap dengan adanya daftar ini, sehingga kita bisa lebih pasti penyebabnya kira-kira di mana,” bebernya.

    Selain itu, pihaknya pun bakal membuka atau mengumumkan daftar obat-obatan sirup yang aman kepada publik.

    Keputusan ini sudah disetujui oleh Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), ahli farmakologi, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

    Saat ini BPOM tengah menyisir puluhan ribu obat sirup tersebut.

    “BPOM nanti akan lihat dari sekian ribu atau sekian puluh ribu ini obat-obatan sirup, mana yang tidak ada polietilen glikol-nya. Itu nanti akan dibuka. Jadi harapan akhir pekan ini, ya,” jelas Budi.

    Sebagai informasi, sebelumnya dikabarkan bahwa kasus gangguan ginjal akut mencapai 241 kasus di 22 provinsi berdasarkan laporan hingga Jumat (21/10/2022) kemarin.

    Angkanya meningkat dari sebelumnya 206 kasus pada Selasa (18/10/2022).

    Jumlah kematiannya mencapai 133 orang atau 55 persen.

    Biasanya, kematian pada kasus gangguan ginjal pada umumnya ini tidak melonjak tinggi dalam waktu cepat.

    Sebagai bentuk kewaspadaan, Kemenkes mengambil langkah konservatif menginstruksikan apotek dan dokter untuk tidak menjual maupun meresepkan obat sirup.

    Teranyar pada Kamis (20/10/2022), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 5 sirup obat batuk/parasetamol yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas yang sudah ditentukan usai melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno Diprediksi Menguat dengan Dukungan Anies Baswedan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI