Sekda H Ambo Sakka menambahkan, monev satu desa satu masjid untuk mengetahui sejauh mana perkembangan program tersebut.
Nantinya SKPD yang turun kelapangan melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan kegiatan keagamaan seperti jumlah santri yang bermalam di masjid, kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di masjid oleh anak-anak dan masyarakat setempat, serta persoalan yang dihadapi dalam implementasi program satu desa satu masjid.
“Hasil monev SKPD nanti menjadi bahan evaluasi lanjutan pemerintah daerah terhadap program Satu Desa Satu Masjid,” pungkasnya. (ddi)
Baca Juga :
HM Zairullah Azhar Usulkan Undang-undang Anak Yatim
Editor : Hasby







