WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang pria warga Jalan Kelayan B, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, diamankan Opsnal Polsek Banjarmasin Barat.
Pria bernama Muhammad Asir Kindi, berusia 31 tahun itu, ditangkap atas dugaan melakukan pencurian kabel feeder tower BTS Nokia yang terpasang di Jorong Kafe, Jalan S Parman No.115 , Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Aksi Asir Kindi dilakukan bersama dua rekannya, Joni Hartono (DPO), dan Ipul.
Pencurian oleh tiga sekawan ini, terjadi Rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekira pukul 10.25 Wita.
Terungkapnya kasus pencurin ini, berawal saat pelapor, Eko Ariyanto, karyawan,
bersama rekannya mengecek tower BTS Nokia setelah mendengar bunyi alarm.
Eko mengira ada gangguan di BTS tersebut. Lalu mengecek ke tower BTS.
Namun ternyata berbunyi itu disebabkan oleh kabel feeder.
Eko pun kemudian langsung naik ke atas tower guna mengecek.
Setelah dicek ternyata benar ada beberapa kabel feeder yang sudah tidak ada lagi di tempat hilang.
Adapun kabel feeder yang hilang kurang lebih 6 (enam) buah kabel dgn total panjang 35 M, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp36.750.000 dan melaporkan kejadian Kepolsek Banjarmasin Barat.
Setelah mendapat laporan itu, pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Kelayan B Kompleks 10 Rt 03, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, polisi berhasil mengamankan pelaku.
Pelaku diamankan oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di backup unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin.