WARTABANJAR.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik tiga produk kosmetik Madame Gie milil Gisel dari peredarannya.
Tiga produk dari brand lokal milik Gisella Anastasia tersebut ditarik BPOM lantaran mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
Tiga produk kosmetrik Gisella Anastasia termasuk 16 produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang atau berbahaya yang dirilis BPOM.
“Sebanyak 16 item kosmetik mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya ditemukan oleh BPOM,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Reri Indriani, Senin (17/10).
Berikut tiga produk Madam Gie yang ditarik BPOM :
Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03 dengan Nomor izin edar: NA11191295581. Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K3.
Madame Gie Nail Shell 14 dengan Nomor izin edar: NA11191505046. Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K10.
Madame Gie Nail Sheil 10 dengan Nomor izin edar: NA11191505045. Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K10.
Menurut BPOM, tipe pewarna tersebut merupakan pewarna tekstil yang tidak aman untuk dijadikan kosmetik karena kandungannya pewarna K3 dan K10.
Dikutip dari laman BPOM, pewarna merah baik K10, maupun K3 merupakan pewarna yang bisa menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, kerusakan hepar, dan bisa menyebabkan kanker (bersifat karsinogen).(aqu/berbagai sumber)
Baca Juga
Viral Guru Aniaya Siswa Dipukul Ditendang di Kelas
Editor Restu