“Ya kami informasikan kepada pemirsa agar sama-sama kita ketahui bersama, televisi dan konten-konten digital itu sangat berbeda. Televisi memiliki lembaga yang mengatur semua penyiaran. Berangkat dari peraturan tersebut keputusan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi,” ucap Ramzi.
“Stop KDRT. L For Lesty L For Love,” ucap para host usai mengumumkan pemecatan Rizky Billar.(aqu)
Baca Juga
Pemko Banjarmasin Pastikan Tetap Revitalisasi Pasar Batuah
Editor Restu







