WARTABANJAR.COM – Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait prosedur penyelenggaraan laga Arema FC versus (vs) Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruan, Malang.
Beberapa pihak yang akan dimintai keterangan di antaranya, Direktur LIB, ketua PSSI Jatim, Ketua Panitia Pelaksana Arema, dan Kadispora Jatim.
Hal itu dilakukan guna mengusut tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
“Tim investigasi sudah melakukan langkah-langkah dan sudah bekerja pada kemarin malam. Inafis dan labfid sudah olah TKP dan hari ini lanjut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya, Senin (3/10/2022).
Dedi mengatakan tim investigasi tragedi Kanjuruhan juga akan memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan laga Liga 1 BRI diantaranya, Direktur LIB, ketua PSSI Jatim, ketua panpel Arema, dan Kadispora Jatim.
Investigasi akan dilakukan dengan diawasi oleh Kompolnas. Hal ini dilakukan agar pemeriksaan berjalan transparan dan akuntabel.
Pemeriksaan dilakukan dengan asas kehati-hatian, ketelitian, dan pembuktian secara ilmiah.
“Tim investigasi diawasi oleh Kompolnas,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa, Polri akan menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait dengan terjadinya peristiwa tersebut.
Polri pun telah mengerahkan tim untuk mengusut tuntas tragedi ini. Investigasi dilakukan mulai dari proses penyelenggaraan hingga pengamanan.