Pemekaran Gambut Raya Sudah 90 Persen, Tinggal Rekomendasi DPRD Banjar

    WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya sudah mencapai 90 persen, dan lokasi perkantoran sudah mendapatkan kesepakatan bersama tim. Ibukota Gambut Raya dan perkantoran berada di wilayah kecamatan Gambut.

    Diungkapkan Ketua Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Supian HK melalui rilis yang diterima wartabanjar.com, Minggu (2/9), H Supian HK juga mengatakan, ketersediaan lahan untuk perkantorannya juga masih sangat luas.

    Pria yang juga menjabat Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menjelaskan, nantinya untuk menjabat bupati umumnya terlebih dulu diisi caretaker sebelum nantinya diadakan Pilkada.

    “Proses pemekaran Gambut Raya sudah mencapai 90 persen. Hanya tinggal menunggu rekomendasi DPRD Kabupaten Banjar,” katanya.

    Dia menjelaskan, apabila Ketua DPRD Banjar sudah menandatangani, maka dirinya optimistis pada 2024 Gambut Raya sudah resmi menjadi daerah otonom baru, yakni memiliki kabupaten sendiri Gambut Raya.

    “Kalau DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel serta Bupati Banjar sudah sangat menantikan pemekaran Gambut Raya ini, tinggal rekomendasi DPRD Banjar saja lagi,” ungkapnya.

    Menurut Supian HK, penuntutan pemekaran Gambut Raya sendiri dengan tiga alasan yakni jarak ke ibu kota kabupaten induk di Martapura terlalu jauh sehingga saat warga mau berurusan terlalu jauh.

    Kedua, secara geografis kabupaten Banjar terlalu luas sehingga pembangunan infrastruktur tidak bisa maksimal dan bahkan terhalang oleh Kota Banjarbaru yang jumlah penduduknya sangat padat.

    Ketiga, padatnya jumlah penduduk Gambut Raya yang hampir 300 ribu jiwa sehingga sangat wajar Gambut Raya memekarkan diri dari Kabupaten Banjar.

    Baca Juga :   Bawaslu Balangan: Hindari Politik Uang!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI