Sementara itu, terkait Hari Kesaktian Pancasila, mengutip Wikipedia adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI.
Diketahui pada peristiwa tersebut, enam jenderal serta beberapa orang lainnya dibantai sekelompok orang yang menurut otoritas militer saat itu terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Gejolak yang timbul akibat G30S/PKI ini pada akhirnya berhasil diredam oleh Tentara Nasional Indonesia pada 1 Oktober 1965, sehingga kemudian tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu