Pansus III DPRD Kalsel Siapkan Perda Atasi Masalah Banjir

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Banjir di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) disinyalir karena pesatnya pengembangan wilayah di Kals.

    Hingga menyebabkan menyempitnya wilayah resapan air yang tersisa. Diperparah dengan adanya pemanasan global yang menyebabkan meningkatnya permukaan air laut.

    Wilayah pesisir Kalsel dan dataran rendah jadi langganan banjir. Hal ini yang diwaspadai DPRD Kalsel.

    Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat kerja bersama dalam rangka lanjutan rapat finalisasi untuk menyempurnakan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan sistem drainase dan pengendalian banjir di wilayah Provinsi Kalimantan selatan dengan dinas terkait, Senin (26/09).

    Ketua Pansus lll DRRD Provinsi Kalsel, Agus Mulia mengajak kepada seluruh pemerintah daerah, baik lintas provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama-sama mendukung langkah konkrit ini agar penyelenggaraan sistem drainase dan pengendalian banjir di Kalsel ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

    “Rapat pada merupakan pembahasan lanjutan Pansus III DPRD Provinsi Kalsel terkait Raperda Penyelenggaraan Drainase dan Pengendalian Banjir di Kalsel yang telah selesai finalisasinya, tinggal melakakukan penyempurnaan ditingkat dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai (BWS), Biro Hukum dan tenaga ahli berjalan dengan lancar dan nanti bisa ditingkatkan menjadi Perda,” ungkapnya.

    Agus Mulia Husin turut menambahkan, perlu akan adanya peran seluruh lingkup pemerintahan untuk mengatasi masalah banjir ini.

    Baca Juga :   Masa Tugas Pjs Wali Kota Banjarbaru Berakhir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI