Sosialita Asal Gambut Dilaporkan ke Polda Kalsel Dugaan Membawa Kabur Uang Arisan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang wanita asal Gambut, Kabupaten Banjar, yang aktif di media sosial dilaporkan ke Polda Kalimantan Selatan atas dugaan melakukan praktik arisan oline bodong.

    Wanita sosialita tersebut, berinisial FP dilaporkan seorang perempuan berinisial RA.

    FP dilaporkan ke Mapolda Kalsel oleh RA pekan Rabu (21/9/2022)/

    Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Moch Rifa’i, mengakui ada menerima laporan dugaan arisan online bodon dengan terlapor berinisial FP.

    “Benar, kasusnya sedang kami tangani, dalam penyelidikan,” ujar Kabid Humas.

    Berdasarkan informasi yang diterima wartabanjar.com, korban mengikuti arisan online yang dikelola FP sejak Februari 2022 dengan iuran Rp800 ribu per bulan.

    Selain RA diduga ada korban lain mencapai belasan orang dengan kerugian ditaksir jutaan rupiah.

    Sejak Agustus FP sudah tidak bisa lagi dihubungi. Padahal bulan Agustus tersebut korban RA mendapat giliran dan akan mendapat sekitar Rp10 juta.

    Menurut korban RA, sebenarnya arisan yang diikutinya ini bukan kali pertama. Pada 2020 ia juga ikut arisan online yang dikelola FP, saat itu tidak ada masalah.

    RA mengungkapkan, perkenalannya dengan FP melalui media sosial dan berlangsung sudah cukup lama bahkan sudah pernah bertemu.

    Untuk arisan yang terakhir ini, menurut pengakuan korban, diikuti sebanyak 14 orang dan baru lima orang yang sempat dapat.

    Diungkapkan, para korban berharap uang mereka dikembalikan. (tim)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Terima Laporan Serangan Fajar, Pihak-Pihak Ini Bakal Diklarifikasi Bawaslu Kotabaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI