Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Mafia Hukum di Mahkamah Agung, “Di Sana Ramai”

    “Empat orang kita harapkan, perintahkan, sebagaimana Undang-undang mereka bisa hadir. Pasti kalau tidak, kita akan melakukan pencarian dan penangkapan,” ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9) dini hari.

    Proses hukum ini menindaklanjuti kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9).

    Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan uang Sin$205.000 dan Rp50 juta. (edj/berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   KPU Nyatakan Proses Pilgub Bengkulu Jalan Terus

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI