Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Mafia Hukum di Mahkamah Agung, “Di Sana Ramai”

“Empat orang kita harapkan, perintahkan, sebagaimana Undang-undang mereka bisa hadir. Pasti kalau tidak, kita akan melakukan pencarian dan penangkapan,” ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9) dini hari.

Proses hukum ini menindaklanjuti kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9).

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan uang Sin$205.000 dan Rp50 juta. (edj/berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Waka Komisi IX DPR Yahya Zaini Tak Setuju Program MBG Menjangkau Lansia hingga Guru

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca