3 Fraksi DPRD Banjarmasin Minta Batalkan Kenaikan Tarif PAM Bandarmasih yang Sudah Berjalan Sejak 1 September


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Meski PT Air Minum Bandarmasih Banjarmasin telah melakukan sosialisasi tentang kenaikan tarif air ke pelanggan, ternyata hal itu belum sepenuhnya mendapat restu seluruh kalangan DPRD.

    Setidaknya, tiga fraksi DPRD Kota Banjarmasin telah menyatakan menolak kenaikan tarif air PT Air Minum (PAM) Bandarmasih yang diberlakukan per 1 September 2022.

    Penolakan itu, secara resmi disampaikan oleh bicara tiga fraksi dalam rapat paripurna penetapan perubahan APBD 2022 dan rancangan perda APBD 2023 di DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (20/9/2022) lalu.

    Ketiga fraksi tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

    Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Banjarmasin, Aliansyah, mengatakan penolakan kenaikan tarif PAM Bandarmasih sesuai dengan masyarakat, yang keberatan dan merasakan terbebani karena waktunya hampir bersamaan dengan kenaikan lainnya.

    Dikatakannya, adanya kenaikan tarif air PAM Bandarmasih ini waktunya bersamaan dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dan tagihan listrik.

    “Jelas ini memberatkan masyarakat, karena itu kami Fraksi PKS meminta agar kenaikan tarif PT Air Minum Bandarmasih dibatalkan,” katanya.

    Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini, mengatakan fraksinya menilai kondisi perekonomian masyarakat belum pulih sepenuhnya tapi ditambah dengan dibebani kenaikan tarif air bersih PT AM Bandarmasih.

    Afrizaldi, juru bicara Fraksi PAN, menyampaikan hal senada di mana kebijakan penyesuaian tarif air leding 10 persen itu harus segera dikaji ulang oleh PT AM Bandarmasih, karena terbukti membebani masyarakat. (tim)

    Baca Juga :   Sat Pol PP Banjarbaru Tertibkan APK di 5 Kecamatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI