Empat Orang Diduga Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Tanbu dari Sebuah Hotel

Selanjutnya, pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di malam yang sama, petugas Satpol PP juga melakukan pemeriksaan dan penyitaan alat-alat karaoke dari dua tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Simpang Empat atas dasar laporan warga masyarakat setempat.

Dalam giat penegakan Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat tersebut menurunkan sebanyak delapan personel terdiri dari enam anggota Satpol PP dan dua personel dari Denpom. (edj/mc)

Editor: Erna Djedi