Tak berapa lama, J bersama neneknya kembali ke Medan. Dia tinggal bersama anak dari kakak neneknya berinisial A, kurang lebih dua tahun atau tepatnya hingga 2021.
A diduga merupakan mucikari. Dari pengakuan J, dia bersama anak A sempat diajak menemui seorang pria. Setelah melayani pria, mereka diberi uang Rp300 ribu.
“Pria itu mau bersama anak A dan anak A menolak tetapi dipukul oleh A. Karena dimarahi, akhirnya anak A menyetujuinya. Lalu anak A dan J dibawa ke suatu tempat tapi J lupa di mana,” ungkapnya.
Selama di rumah A, J tak hanya mendapat perlakuan kasar, tapi juga kerap mengalami kekerasan seksual. Al, suami A juga pernah menelanjangi J karena dituduh mencuri.
“J sering mendapatkan perlakuan kasar dari A, salah satunya dari suami A yakni Al. Tidak berselang lama, korban pindah ke rumah teman neneknya selama 8 bulan. Kemudian dia pindah lagi. Kini bersama keluarganya berinisial AY,” terangnya.
Namun baru tiga bulan tinggal di rumah AY, J mengalami sakit dan tak kunjung sembuh. J lantas menjalani pemeriksaan, ternyata ia didiagnosa positif HIV.
“Saat itu sudah dicari dokter tidak sembuh sehingga nenek J minta AY menghubungi Team Fortune Community, untuk membantu pengobatan J. Di rumah sakit dilakukan tes dan dokter mengatakan bahwa J positif HIV,” kata David. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi
