Selanjutnya, kedua orang tersebut bersama sengan barang buktinya diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya diganjar dengan 114 ayat (2), jo 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(est)
Baca Juga
Mahfud MD Kantongi Identitas Hacker Bjorka
Editor Restu