2 Warga Banjarmasin Timur Diamankan Polisi, Kedapatan Miliki Sabu

    Selanjutnya, kedua orang tersebut bersama sengan barang buktinya diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, keduanya diganjar dengan 114 ayat (2), jo 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(est)

    Baca Juga

    Mahfud MD Kantongi Identitas Hacker Bjorka

    Editor Restu

    Baca Juga :   Banjir di Bati Bati, Warga Minta Bantu Evakuasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI