Dalam undangan, tak disinggung sama sekali kasus Putri.
Dalam hal ini, Hasto menyebut Jerry juga yang mengarahkan perlindungan terhadap Putri.
Dia menyebut peserta pertemuan lainnya pun mengarahkan LPSK untuk melindungi Putri.
Sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo, Putri Candrawathi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Selain itu, polisi juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal
Baca Juga: BREAKING NEWS Jalan Sungkai Martapura Macet Parah