6 Wasit/AAR BRI Liga 1 2022/2023 Dapat Sanksi PSSI, Ini Kesalahannya


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak enam wasit mendapat hukuman dari PSSI berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin.

    PSSI melalui lamannya resmi merilis rekap pembinaan wasit pada pekan ke-5 hingga 8 BRI Liga 1 2022/2023.

    Berikut enam nama hasil rekap pembinaan wasit, AAR, dan asisten wasit pekan ke 5 hingga 8 kompetisi BRI Liga 1 2022/2023.

    1. Nendi Roehandi

    Nendi bertugas pada pekan ke-5 saat pertandingan RANS Nusantara FC vs Persija Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.

    Nendi sebagai AAR 1 dinilai dalam penetapan LOTG pasal 12, yang semestinya pemain RANS dilanggar penjaga gawang Persija pada posisi di daerah AAR 1.

    Tapi menurut pandangan AAR 1 bukan suatu pelanggaran.

    “Sesuai LOTG sudah masuk kategori kecurangan penalti dan Kartu Merah tenaga berlebihan ( very very dangerous Play) diberikan penjaga gawang Persija dan penalti diberikan untuk Rans. Tetapi oleh AAR 1 tidak dianggap suatu pelanggaran. KMI untuk AAR 1 (Penalti Area Incidents),” tulis PSSI dalam rilisnya.

    Atas kesalahannya itu, Nendi Roehandi mendapatkan pembinaan selama 8 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-4.

    1. Faulur Rosy

    Sama dengan Nendi, Faulur mendapat hukuman saat bertugas pada pekan ke-5, ketika memimpin pertandingan antara RANS Nusantara FC vs Persija Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.

    Faulur dianggap lalai menerapkan pasal 12, hanya memberikan KK (kartu kuning) yang semestinya KM (kartu merah) untuk pemain RANS yang sengaja menyikut pemain Persija terjadi konfrontasi saat terjadi bola dari tendangan bebas( very very dangerous Play) sampai pemain tersebut mengeluarkan darah pada bagian mulut (lalai dalam memberikan jaminan keselamatan pemain). KMI untuk wasit (KM yang berhubungan dengan jumlah pemain)

    Baca Juga :   Jadwal Pekan Ke-21 BRI Liga 1 2024/25, Hari Ini Barito Putera Bertandang ke Markas Persik Kediri

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI