“Tapi sampai hari ini belum ada perkembangan,” kata Hotman Paris Hutapea.
Hotman menyebut, laporan polisi tersebut bernomor LP 1769 tertanggal 10 September 2021.
“Bapak Kapolda Sumut tolong kasus ini menjadi perghatian. Dan sampai sekarang belum ada tersangka,” ucap pengacara nyentrik ini.
Menurut orangtua korban, dalam laporan polisi tersebut pihak terlapor hanya pejabat tata usaha dan tukang sapu.
“Kepsek sama sekali belum disentuh,” ucap Hotman Paris Hutapea.(aqu)
Baca Juga
Mulai Hari ini 7 September Matahari Tepat di Atas Kepala
Editor Restu