WARTABANJAR.COM, LAMPUNG- Terjadi lagi peristiwa polisi tembak polisi.
Kali ini terjadi di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Lampung, Minggu (4/9/2022) malam.
Seorang anggota Polsek Way Pengubuan, Aipda Ahmad Karnain diduga ditembak di depan rumahnya oleh rekannya sendiri sesama polisi.
Anggota Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan itu diduga tewas ditembak oleh rekannya seorang provos Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto atau RS.
Peristiwa itu diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong dari arah rumah Karnain.
Karnain sempat dilarikan ke Rumah Sakti Harapan Bunda Bandar Jaya, namun korban tidak dapat tertolong.
Sementara Rudi menelepon anggota Satuan Provost Polres Lampung Tengah.
Kepala Provost Polres Lampung Tengah Aiptu Sriwaluyo mengatakan RS telah mengakui menembak Karnain.
Kepala Seksi Propam Polres Lampung Tengah, Iptu Eko Heri bersama Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, menjemput RS yang kemudian ditahan di Polres Lampung Tengah.
Dalam peristiwa itu polisi menyita barang bukti berupa satu unit revolver, satu unit sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas, baju dinas provost yang digunakan RS, satu helm, dan satu jaket.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan Aipda Ahmad Karnain tewas ditembak Aipda Rudi Suryanto yang menjabat Kanit Provos Polsek Way Pengubuan.
Pandra mengatakan Rudi ditangkap di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, tiga jam setelah insiden penembakan.
“Jadi tiga jam setelah peristiwa terjadi, tim gabungan berhasil menangkap pelaku dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan di Polres Lampung Tengah,” kata Pandra.
Pandra menyebut pelaku melakukan penembakan secara sadar di ruang tamu rumah korban.
“Dia (pelaku) secara sadar melakukan penembakan, jadi dia ini bertamu ke rumahnya dan di ruang tamu itu dia melakukan penembakan,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah berada di Polres Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.