Seperti diketahui sebelumnya, kejadian pembunuhan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukannya korban Mak Tary oleh ketua RT dan warga setempat yang sudah tidak bernyawa di dalam ruko salon miliknya dengan kondisi sudah membusuk dan terdapat 7 (tujuh) luka tusukan pada Kamis tanggal 25 Agustus 2022 pukul 14.00 Wib.
Dari Hasil penyelidikan Polres Lubuklinggau didapat informasi tersangka berada di luar kota, tidak menunggu lama Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi memerintahkan Kasatreskrim AKP Robi Sugara untuk membentuk tim gabungan dari Opsnal Macan Linggau dan Opsnal Polres Lubuklinggau Selatan untuk segera memburu tersangka.
Diketahui tersangka berada di Provinsi Bengkulu, namun belum membuahkan hasil, pelaku berpindah-pindah dan diketahui berada di Provinsi Sumater Barat, tanpa menunggu lagi, Tim langsung menuju Sumatera Barat dan tersangka berhasil diamankan.
Tersangka Maryanto mengaku melakukan aksi pembunuhan karena sakit hati tidak dibayar, setelah bersetubuh dengan korban sebanyak 5 kali.
Rian mengaku dijanjikan bayaran sebesar Rp 300 ribu untuk sekali hubungan intim. Namun, sudah 5 kali melayani korban uang yang dijanjikan itu tidak pernah dia dapat.
“Dia berhubungan dengan korban dijanjikan diberi uang,” katanya.
Selain itu, Rian juga mengaku upahnya sebagai pekerja di salon milik korban belum dibayar. Dia sudah sebulan bekerja dan tinggal di salon itu sekaligus merangkap sebagai asisten korban.
“Dia merupakan pekerja yang membantu korban. Dia mengaku selama tinggal di sana dan membantu korban upahnya juga tidak dibayar,” katanya.