WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Alat berat stum melibas ribuam botol minuman keras berbagai merk di halaman Polresta Banjarmasin, Kamis (1/9) siang. Sebanyak 4.329 botol miras berbagai merk itu merupakan hasil giat operasi penyakit masyarakat di Kota Seribu Sungai ini dalam seminggu terakhir.
Dalam pemusnahan yang digelar di halaman Mapolresta Banjarmasin itu selaim dihadiri Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana A Martosumito, juga turut dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin, Kodim 1007/Banjarmasin, DPRD Kota Banjarmasin, jajaran Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Saban A Martosumito mengatakan, kalau ribuan botol miras tersebut, disita dari warung, caffe, dan juga rumah bilyard di Banjarmasin yang tidak memiliki izin.
“Untuk pemiliknya kami berikan pembinaan dulu, tapi apabila masih saja menjual miras tanpa izin, untuk yang kedua sampai ketiga kalinya, maka nanti akan diberikan tindakan sesuai dengan peraturan dan hukum yang belaku,” ujar Kapolersta.
Selain botol miras, petugas juga mengamankan ratusan botol alkohol murni, yang diduga kuat dijadikan minuman oplosan.
“Jadi alkohol itu dicampur lagi dengan bahan yang lain, kemudian jadilah minuman oplosan yang murah meriah,” imbuh Kombes Pol Sabana.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, sangat mengapresiasi kepada seluruh jajaran Polresta Banjarmasin, atas berhasilnya giat pekat dalam seminggu terakhir.
“Dalam seminggu saja sudah berhasil menyita sebanyak 4.239 botol miras tanpa ijin. Saya tidak bisa bayangkan, kalau ini sampai dikonsumsi oleh masyarakat Kota Banjarmasin,” ucap Ibnu.