Sebelumny Irjen Pol Ferdy Sambo mendatkan vonis pemecatan tidak hormat lewat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Setelah jatuhnya vonis pemecatan tidak hormat, ia dilaporkan mengajukan banding untuk menentang hasil sidang itu.(aqu)
Baca Juga
11 Orang Hilang di Insiden Kapal Pengankut Semen Tenggelam di Kotabaru
Editor Restu













