DKP Tindak Lanjuti Nelayan Jateng Tangkap Ikan Menggunakan Cantrang di Wilayah Kalsel

Rusdi pun menyampaikan, meskipun sudah dilakukan patroli, namun menurut laporan nelayan masih ada ditemukan kapal nelayan Jateng yang nakal mencari ikan menggunakan cantrang.

“Saat patroli oleh petugas tidak ada ditemukan, namun usai patroli mereka nangkap ikan lagi alias kucing-kucingan,” kata Rusdi.

Pada 2020 hingga 2021 lalu disampaikan Rusdi, ada belasan kapal nelayan Jateng yang pihaknya laporkan dan proses di pengadilan karena mencuri ikan di perairan Kalsel dengan menggunakan cantrang.

“Semoga kedepannya tidak ada lagi nelayan Jateng yang masuk ke wilayah kita menangkap ikan menggunakan cantrang, karena ini sangat merugikan,” jelas Rusdi.(aqu/mc)

Editor Restu