WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Transaksi narkoba jenis ekstasi di Jalan Kodeco Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu berhasil digagalkan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengendus transaksi pada 03.15 wita, Sabtu (20/8) lalu.
Tim mengamankan pria, A (23) warga Jalan Mutiara Rt/Rw.11/03 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi itu berawal dari informasi masyarakat.
“Saat tim menindaklanjunti informasi tersebut dan mengamankan seorang pria, ditemukan lima butir ekstasi warna biru seberat 1,67 gram,” katanya, Selasa (23/8).
Baca Juga :
Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Prakiraan Cuaca Kalsel Hari ini
Tersangka pun kini sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (has)
Editor : Hasby