Dalam penggeledahan ini, KPK menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dokumen itu didapatkan saat penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor perusahan tersebut.
Penyidik bakal menganalisis temuan tersebut. Dokumen yang diamankan kuat dugaan berkaitan dengan perkara yang kini menjerat Ketua Umum BPP HIPMI itu.
Kemudian, Ali juga menyebut dokumen itu bakal disita oleh KPK. Nantinya dokumen itu juga bakal dijadikan barang bukti yang ditambahkan dalam berkas perkara para tersangka.
“Sehingga tentu kami segera melakukan penyitaan sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas perkara ini,” tutup Ali. (tim)
Editor : Hasby