Sindikat Penipuan Antar Provinsi Berhasil Diungkap, Korbannya Warga Banjarbaru dan Tsk Penghuni Rutan di Samarinda

Hari ini Hujan di Beberapa Wilayah Kalsel, BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi

Lanjut AKP Tajudin, pelaku mengaku bekerja sama dengan pelaku lainnya yakni Eki yang ditahan di Rutan Kelas IIA Samarinda. Kemudian tim gabungan melakukan kordinasi kepada pihak rutan mengenai hal tersebut dan berhasil menemui Eki dan dari keterangannya  ternyata melakukan penipuan  tersebut bersama dengan teman-temannya yang lain, diantaranya Bain, Amat, Amang cupang,dan Noting.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap beberapa orang tersebut dan mereka mengakui perbuatannya, kemudian membawa satu orang pelaku berserta barang bukti guna proses lebih lanjut dan lima pelaku lainnya masih menjalani perkara lain di Rutan Kelas IIA Samarinda,” beber AKP Tajudin.

Tersangka Ahmad Sohaymi dan Mohammad Arfandi Asrief, keduanya dilakukan penahanan di Polres Hulu Sungai Selatan.

Dia menambahkan, para menjelaskan bahwa setelah mendapatkan uang hasil kejahatan tersebut kemudian uang tersebut dibagi rata oleh para pelaku dan uang tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan hari-hari dan juga judi online. (has)

Editor : Hasby