Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.013,56 gram berikut barang bukti lain berupa satu unit mobil merek Toyota Inova 2.0 g m/t warna hitam Nopol KH 1643 TJ, satu buah Gawai merk oppo warna gold metalik dan satu buah gawai merek iphone warna gold.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankanndi Polres Lamandau guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Dengan diungkapnya peredaran sabu ini setidaknya kita bisa menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa manusia, dengan asumsi per orang pecandu mengkonsumsi sebanyak 0,10 gram per hari,” tegasnya.(aqu/rls)
Baca Juga
Viral Pria Kerap Minta Sumbangan Masjid di Banjarbaru
Editor Restu







